Agus mengatakan, Satuan Tugas KPK melakukan operasi tersebut Senin (23/5) sore tadi, sekitar pukul 15.30 WIB.
"Iya (telah ada OTT) terhadap Kepala PN Kepahiang," ujar Agus saat dikonfirmasi media, Senin (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus belum berkomentar saat dikonfirmasi tentang perkara yang menjerat Janner dan barang bukti yang penyidik sita dalam OTT tersebut.
Selain Janner, berdasarkan informasi, KPK turut mengamankan tiga orang lain. Seluruh pihak yang ditangkap oleh KPK masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu. (abm)