"Siapa yang bilang? Tidak, tidak," ujar Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).
Hari ini Nurhadi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi salah satu tersangka, yaitu Doddy Arianto Supeno. Nurhadi diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrati menyatakan, pemeriksaan Nurhadi dilakukan untuk mengkonfirmasi sejumlah hal yang ditemukan oleh penyidik KPK. Ia mengaku belum bisa menyampaikan materi apa yang ditanyakan kepada Nurhadi.
"Nurhadi hadir untuk diperiksa bagi tersangka DAS. Keterangannya dibutuhkan untuk mengkonfirmasi beberapa hal," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta.
Selain itu, Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro juga tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas. "Kami akan berusaha kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menduga Royani sengaja disembunyikan oleh beberapa pihak agar tak bersaksi. Ia diduga merupakan saksi kunci atas dugaan keterlibatan suap pengajuan PK di PN Jakpus.
Pasalnya, dalam proses pengembangan, KPK menyita uang sebanyak Rp1,7 miliar saat menggeledah di kediaman Nurhadi. Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyita dokumen yang diduga hendak dibuang ke dalam kloset.
Sebelumnya, KPK menetapkan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Doddy, sebagai pihak swasta, menjadi tersangka melalui operasi tangkap tangan.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp50 juta yang diduga terkait pengajuan peninjauan kembali atas perkara yang sedang disidangkan PN Jakarta Pusat. (sur)