"Saya belum di-brief, nanti saya akan tanyakan bagaimana bentuknya," kata Luhut saat ditemui di Gedung BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (26/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Djundan Eko Bintoro mengatakan tujuh perwira tinggi telah ditempatkan di sejumlah kantor pertahanan.
Empat tahun lalu, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2012 mencabut tugas dan fungsi yang dilekatkan kepada kodam. Purnomo Yusgiantoro yang ketika itu menjabat Menteri Pertahanan menandatangani peraturan tersebut.
Kementerian Pertahanan lantas membentuk Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan (PPKP). Direktur Jenderal Strategi Pertahanan ditunjuk menjadi Ketua Desk PPKP itu. (sur)