Menyelisik Ancaman Hukuman Baru untuk Pemerkosa Anak
Laudy Gracivia | CNN Indonesia
Jumat, 27 Mei 2016 07:21 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Jokowi meningkatkan status tindak pidana kekerasan seksual pada anak menjadi extraordinary crime, mencantumkan pemberatan hukuman bagi pelaku.