Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat resmi menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan yang melibatkan Jessica Kumala Wongso telah siap masuk ke persidangan. Pernyataan ini ditetapkan dua hari sebelum habis masa penahanan Jessica di Polda Metro Jaya. Sejak diputuskan sebagai tersangka pada Januari lalu, Jessica ditahan di Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Memasuki persidangan, Jessica kini dipindahkan ke rumah tahanan Pondok Bambu.