Menurut Wakil kordinator bidang Advokasi KontraS Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani, pemerintah sudah mengantongi cukup banyak modal dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk menuntaskan penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu secara menyeluruh. KontraS merupakan salah satu lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam KKPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak undang-undang memandatkan upaya pembenaran dan keadilan dalam konteks penyelesaian HAM, pemerintah harusnya bisa tegas dan berani karena dasar hukum untuk penyelesaian sudah kuat," ujarnya.
Ia menilai, pandangan masyarakat saat ini sudah cukup berubah dan mulai mau belajar serta mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada bangsa ini.
"Siap mendorong untuk mencari jalan keluar penyelesaian HAM ini. Generasi muda sudah sangat haus membahas isu ini sebagai suatu pembelajaran yang berharga," kata Yati.
Dukungan politik juga cukup besar. Dukungan ini terlihat dengan semakin banyaknya partai politik di parlemen yang mendukung kabinet pemerintahan Jokowi. Dengan semakin banyaknya partai pendukung pemerintah, ujar Yati, seharusnya presiden sudah tidak perlu ragu lagi mengambil langkah konkrit dalam menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu.
"Salah satunya partai Golkar, sebagai salah satu partai yang kurang reformis dengan perlahan mendukung pemerintah. Dukungan ini seharusnya bisa dimanfaatkan," kata dia.
Walaupun terlihat masih banyak bentuk penolakan, menurut Yati itu bukan representasi penolakan publik secara menyeluruh terhadap penanganan penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu.
"Penolakan bukan bentuk penolakan publik atau negara, itu hanya penolakan segelintir orang yang kebetulan memiliki jabatan publik dan belum siap mengahadpi persoalan ini. Mungkin karena memiliki hubungan dalam peristiwa ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Yati menegaskan bahwa penyelesaian HAM masa lalu ini bukan hanya memobilisasi kepentingan para korban terkait. Menurutnya penyelesaian pelanggaran HAM ini juga memiliki keterkaitan dengan moral bangsa sebagai pembelajaran masyarakat di masa depan dalam menyikapi sejarah negara. (sur)