Rekomendasi dari Simposium 1965 rencananya bakal menjadi salah satu masukan bagi pemerintah untuk memutuskan sikap terkait kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia periode 1965-1966. Namun hingga kini pemerintah belum memberi tanggapan atas rekomendasi Simposium 1965 tersebut.
Rekomendasi Simposium 1965 diminta ditahan untuk menunggu pelaksanaan Simposium Nasional ‘Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan Partai Komunis Indonesia dan Ideologi Lain’ pada 1-2 Juni yang juga bakal mengeluarkan rekomendasi ‘tandingan.’
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simposium Anti-PKI akan digelar di Balai Kartini, Jakarta, juga selama dua hari seperti Simposium Membedah Tragedi 1965.
“Kami sudah menyarankan supaya (rekomendasi Simposium 1965) ditunda agar nanti digabungkan dengan rekomendasi kami. Kami siap dua panitia ini duduk satu meja untuk berdialog. Kami siap untuk memfinalisasi rekomendasi itu,” ujar Kiki.
Sebelumnya di Kantor Kemenko Polhukam, Luhut menyampaikan pemerintah masih mengkaji rekomendasi yang diserahkan Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Tragedi 1965, Letjen Purnawirawan Agus Widjojo.
“Belum (selesai dikaji). Tunggu dulu, nanti ada waktunya. Tenang-tenang saja, besok ada simposium lagi,” kata Luhut.
Ia menyatakan tak masalah dengan Simposium Anti-PKI yang menjadi semacam tandingan bagi Simposium Membedah Tragedi 1965 yang diinisiasi oleh pemerintah lewat Lembaga Ketahanan Nasional –lembaga yang kini dipimpin Agus Widjojo.
Menurut Luhut saat ditemui di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di sela Simposium Bersama Restorasi dan Pencegahan Kebakaran Lahan Gambut, pihaknya justru berupaya memfasilitasi Simposium Anti-PKI itu untuk menjaring lebih banyak masukan dari masyarakat.
Yang terpenting, kata dia, meningkatkan upaya pemerintah untuk mengakomodasi semua masukan demi penuntasan masalah dugaan pelanggaran HAM masa lalu itu.
“Biarkan saja (Simposium Anti-PKI digelar) agar masyarakat tahu bahwa kami serius tangani semuanya. (Simposium tandingan) dapat jadi bahan masukan lebih bagus bagi negara," ujar Luhut.
Pemerintah, ujar mantan anggota Komando Pasukan Khusus itu, tak pernah berniat untuk mengangkat kembali isu komunisme ke tengah publik. Simposium Membedah Tragedi 1965 yang sebelumnya digelar, kata Luhut, murni bertujuan untuk memperjelas sejarah sebagai pembelajaran bangsa di masa depan.
“Parameter sudah jelas dalam Tap MPR dan Undang-Undang bahwa komunisme dan PKI terlarang di Indonesia,” kata Luhut.
Dalam undangan yang diterima CNN Indonesia, simposium itu akan dihadiri sejumlah pejabat negara. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dijadwalkan akan memberikan sambutan pembukaan.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH Hasyim Muzadi juga akan menyampaikan sambutan pengantar simposium. Namun kehadiran mereka di undangan masih diberi keterangan tentatif.
Pada Simposium Anti-PKI, Wakil Presiden era Orde Baru Jenderal Purnawirawan Try Sutrisno akan menjadi pembicara utama. Sementara Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat era Presiden Abdurrahman Wahid, Letjen Purnawirawan Kiki Syahnakri yang juga menjadi Ketua Panitia Pelaksana Simposium, pun akan memberikan sambutan laporan panitia.
Disebutkan dalam jadwal, simposium akan mengagendakan pembahasan PKI dari empat aspek, yaitu ideologi, kesejarahan, agama, dan konstitusi. Diskusi hari terakhir akan ditutup oleh Ketua Dewan Pembina Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Jenderal Purnawiran Widjojo Soejono. (agk)