Polisi Tangkap Enam dari 21 Pemerkosa Siswi SD di Semarang

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Selasa, 31 Mei 2016 11:13 WIB
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Komisaris Sukiyono menyatakan keenam pelaku tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
Ilustrasi pemerkosaan anak-anak. (Kati Neudert/Thinkstock)
Semarang, CNN Indonesia -- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menangkap enam dari 21 pemuda yang diduga sebagai pelaku perkosaan terhadap SR (12), siswi sekolah dasar (SD) di Semarang.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Komisaris Sukiyono di Semarang, Selasa (31/5), seperti dilansir dari Antara, menyatakan keenam pelaku tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Namun, Sukiyono belum bersedia menjelaskan secara detail penangkapan keenam pelaku tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenamnya, ujar Sukiyono, kini sedang diperiksa intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang menyelidiki kasus perkosaan yang dialami seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut yang diduga dilakukan oleh puluhan pemuda.

Korban perkosaan SR (12) siswa SD di kawasan Penggaron, Kota Semarang, diduga diperkosa oleh 21 pemuda.

Menurut informasi kepolisian, korban diduga diperkosa tiga kali dalam kesempatan yang berbeda-beda.

Korban diduga diperkosa dalam rantang waktu antara 7 hingga 21 Mei 2016 di tiga lokasi yang berbeda.
 
Kasus ini menambah deret panjang daftar kejahatan seksual terhadap anak-anak yang belakangan makin marak terjadi.

Presiden Joko Widodo pekan lalu resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak yang memuat hukuman penjara, mati, hingga kebiri kimia bagi penjahat seksual terhadap anak.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER