"Iya informasi dari Singapura begitu," kata Badrodin lewat sambungan telepon, Selasa (31/5).
Dia tidak bisa berkomentar lebih lanjut mengenai penangkapan ini karena kasus ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso membenarkan jika La Nyalla dalam posisi habis masa tinggal di Singapura dan diserahkan ke pejabat imigrasi di Kedutaan Besar RI di Singapura untuk proses pemulangan ke Indonesia.
Yang bersangkutan, kata Heru akan langsung diserahkan kepada pihak penyidik kejaksaan. La Nyalla diperkirakan mendarat di Jakarta sekitar pukul 18:00 WIB. (pit)