Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Agus Subandrio mengatakan, kekerasan polisi tersebut berawal dari peristiwa senggolan dengan salah satu tahanan berinisial Edi Nurkamidi. Rekan Edi yang juga tahanan tak terima dan langsung mengeroyok polisi tersebut.
Akibat dikeroyok sejumlah tahanan, polisi itu mengalami luka yang diduga disebabkan oleh senjata tajam milik salah satu tahanan yang melakukan penyerangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah prosedur
"Seharusnya sesuai prosedur yang berlaku, para tahanan diantar petugas Kejaksaan dan dikawal anggota Polri. Ternyata tahanan ketika masuk Lapas hanya dikawal polisi saja tanpa didampingi petugas Kejaksaan," ujarnya.
Agus menyebut sesaat setelah terjadinya keributan, pihak Lapas Gorontalo langsung malaporkan kejadian itu dan meminta pengamanan dari Kepolisian Daerah Gorontalo. Namun, saat petugas Kepolisian masuk ke dalam Lapas untuk mengamankan beberapa tahanan yang diduga provokator, para tahanan lain melawan.
"Ketika polisi akan masuk ke Lapas, ternyata sebagian besar warga binaan pemasyarakatan sudah berada di luar kamar, di sekitar blok, untuk berhadapan dan melawan petugas Kepolisian," ujar Agus.
Hingga dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WITA, para tahanan masih berada di luar ruang tahanannya masing-masing, dan ratusan personel Kepolisian diterjunkan untuk mengamankan situasi tegang tersebut.
"Ratusan anggota Kepolisian masih berjaga-jaga di luar tembok lapas dan para tahanan masih belum juga bisa dimasukkan ke kamarnya masing-masing," ujar Agus.
Agus mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab para tahanan bisa keluar dari sel mereka.