Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, menuturkan hal itu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/6).
"Petugas lapas dibantu kepolisian sudah menangkap pelaku penikaman yang memicu kericuhan," ujarnya melalui sambungan telepon, pagi tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, CNNIndonesia.com masih berupaya mengkonfirmasi Polda Gorontalo tentang tindakan yang mereka terapkan kepada personel kepolisian yang turut melakukan kekerasan sebelum kerusuhan tersebut pecah.
Akibat dikeroyok sejumlah tahanan, polisi itu mengalami luka yang diduga disebabkan oleh senjata tajam milik salah satu tahanan yang melakukan penyerangan.
"Ketika memasuki pintu Lapas, ada dua petugas Kepolisian bersenggolan dengan tahanan atas nama Edi Nurkamidi yang baru keluar dari mengambil obat di Poliklinik Lapas. Terjadi adu mulut dan polisi tersebut sempat menendang tahanan itu. Kemudian seketika itu juga polisi tersebut dikeroyok," ujar Agus.
Agus berkata, telah terjadi kesalahan prosedur pengamanan terhadap para tahanan usai bersidang. Ia menyebut para tahanan seharusnya mendapat pengawalan dari petugas Kejaksaan, bukan Kepolisian.
"Seharusnya sesuai prosedur yang berlaku, para tahanan diantar petugas Kejaksaan dan dikawal anggota Polri. Ternyata tahanan ketika masuk Lapas hanya dikawal polisi saja tanpa didampingi petugas Kejaksaan," ujarnya. (abm)