"Informasi yang kami dapat dia dikeroyok karena ada provokasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar kepada CNNIndonesia.com di kantornya, Jakarta, Rabu (1/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Agus Subandrio mengatakan ada dugaan kerusuhan terjadi karena ada tendangan dari aparat Kepolisian terhadap salah seorang napi.
Akibat dikeroyok sejumlah tahanan, polisi itu mengalami luka yang diduga disebabkan oleh senjata tajam milik salah satu tahanan yang melakukan penyerangan.
"Terjadi adu mulut dan polisi tersebut sempat menendang tahanan itu. Kemudian seketika itu juga polisi tersebut dikeroyok," ujar Agus dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, telah terjadi kesalahan prosedur pengamanan terhadap para tahanan usai bersidang. Ia menyebut para tahanan seharusnya mendapat pengawalan dari petugas Kejaksaan, bukan Kepolisian.
"Seharusnya sesuai prosedur yang berlaku, para tahanan diantar petugas Kejaksaan dan dikawal anggota Polri. Ternyata tahanan ketika masuk lapas hanya dikawal polisi saja tanpa didampingi petugas Kejaksaan," ujarnya. (ama)