"Para guru di sana meninggalkan sekolah, saya mendengar laporannya," kata Anies usai mengikuti rapat penyelesaian kasus Poso di Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski guru di daerah bukan pegawai Kemendikbud, namun ia merasa perlu untuk meninjaunya.
Anies menjelaskan kondisi secara umum di sejumlah lembaga pendidikan formal. Dia meminta guru-guru di daerah melaksanakan Permen Kemendikbud Nomor 23/2005.
Dia menyebutkan kegiatan rutin di pagi hari seperti upacara menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca, dan berdoa menjadi indikasi paling sederhana.
"Kalau sekolah tak melaksanakan upacara bisa ditegur Kepseknya. Kepsek bisa dihentikan atau ditarik," kata Anies.
Sementara Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan penyelesaian ancaman kelompok teroris Santoso di Poso mengalami perkembangan yang signifikan. Selain Anies, Luhut juga mengundang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, perwakilan Kementerian Keuangan dan Polri
"Tadi kami evaluasi semua. Progresnya sangat baik, dan kami mendekati penyelesaian Poso dengan holistik. Tidak hanya bicara operasi masalah Santoso. Tapi juga masalah pendidikan kesehatan, dana desa, guru, masalah pesantren santri, kiai," kata Luhut. (sur)