Pihak Kedubes Singapura menyebutkan, Amalia dan Richard tidak ditahan seperti yang ramai diberitakan. Mereka tiba di Singapura pada 4 Juni dan dimintai keterangan oleh petugas imigrasi.
"Mereka memberitahukan pada petugas imigrasi bahwa tujuan mereka ke Singapura untuk mengadakan kegiatan politik termasuk mengumpulkan dana kampanye," seperti yang dikutip dari situs resmi Kedubes Singapura untuk Indonesia, Minggu (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal Kedubes Indonesia untuk Singapura telah diinformasikan tentang larangan ini oleh pihak Singapura. Amalia dan Richard pun telah diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan pihak konsuler selama berada di sana.
Dua relawan 'Teman Ahok' yakni Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang yang sempat ditahan pihak Imigrasi Singapura di Bandara Internasional Changi pada Sabtu (4/6) malam, sebelum akhirnya kembali ke Jakarta pada Minggu (5/6) pagi.
"Kapasitas kami bukan sebagai Teman Ahok tapi sebagai warga Indonesia yang datang sebagai tamu," ujar Amalia di Kantor Sekretariat Teman Ahok di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (5/6).
Hanya saja, lanjut Amalia, masalah kemudian muncul ketika dia tak lolos saat proses wawancara di ruangan Imigrasi Singapura. Padahal Richard yang datang bersamanya dinyatakan lolos. Dia membantah jika penyebabnya adalah permasalahan administrasi, sebab syarat administrasi yang diajukan bersama Richard pun sama dengan miliknya. (gen)