Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, penyitaan aset tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan pihaknya. April lalu, penyidik BNN menyita uang sebanyak Rp10 miliar.
"Aset Toge yang ditemukan kali ini berupa emas batangan dua kilogram, uang tunai 92.500 Ringgit, dan sertifikat tanah dengan total nilai kurang lebih Rp1,7 miliar," ujar Slamet dalam keterangan tertulis, Senin (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toge sebelumnya diketahui menjalankan jaringan peredaran narkotik internasional dari dalam Lapas Lubuk Pakam. Kasus tersebut diungkap oleh BNN.
BNN menyita sejumlah barang bukti narkotik, yaitu 20 kg sabu-sabu, 50 ribu ekstasi, dan 6 ribu happy five. Seluruh narkotik tersebut disita dari seorang kurir wanita bernama Achin (32) di kawasan Medan, Sumatra Utara, pekan lalu.