"Tentu saja dalam memutuskan saya mengikuti aturan dan undang-undang yang ada, enggak mungkin nabrak," ujar Jokowi, Selasa (7/6).
Jokowi mengatakan, saat ini belum memutuskan akan mengganti atau memperpanjang masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti. Badrodin akan berusia 58 tahun pada 24 Juli. Merujuk Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia pensiun maksimum anggota polisi adalah 58 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompolnas kemudian membahas dan menyerahkan nama calon Kapolri kepada presiden. Presiden berwenang memilih satu atau sejumlah nama dan diserahkan kepada DPR untuk diuji kelayakan kepatutan dan dimintai persetujuan melalui rapat paripurna.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya mengatakan, Jokowi sudah mengetahui nama calon Kapolri yang diusulkan Kompolnas. Dia berkata, dirinya mengetahui jumlah dan nama calon Kapolri yang diajukan Kompolnas. Namun dia enggan menyampaikannya karena hal itu merupakan kewenangan presiden.