Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Rum menyatakan, penyidik Kejati Jawa Timur akan datang usai mereka mempelajari berkas perkara dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur di daerahnya.
Penyidikan kasus tersebut dilakukan di dua lokasi oleh penyidik Kejati Jawa Timur. Pemeriksaan atas tersangka kasus tersebut, La Nyalla, dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dilakukan di Kejati Jawa Timur, Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini La Nyalla ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Ia ditahan sejak Rabu pekan lalu, sehari usai dideportasi Singapura karena izin tinggalnya di Negeri Singa habis sejak April.
Walaupun telah ditahan, La Nyalla disebut masih dapat bertemu dengan keluarganya yang hendak menjenguk.
Rum berkata, izin jenguk bagi La Nyalla hanya dapat dikeluarkan oleh penyidik kasusnya. “Kalau penyidik mengijinkan (dijenguk) ya boleh. Penyidik yang mengizinkan La Nyalla boleh dikunjungi atau tidak.
Sampai saat ini keluarga La Nyalla sempat terlihat beberapa kali menjenguk Ketua Umum PSSI nonaktif tersebut. La Nyalla juga terlihat sering dijenguk pengacaranya dan para pengurus PSSI. (agk)