Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan menyambangi Kejaksaan Agung, Rabu esok (8/6). Mereka hendak membicarakan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Jawa Timur periode 2012 yang menjerat La Nyalla Mattalitti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Rum menyatakan, penyidik Kejati Jawa Timur akan datang usai mereka mempelajari berkas perkara dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur di daerahnya.
Penyidikan kasus tersebut dilakukan di dua lokasi oleh penyidik Kejati Jawa Timur. Pemeriksaan atas tersangka kasus tersebut, La Nyalla, dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dilakukan di Kejati Jawa Timur, Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok penyidiknya datang ke sini (Kejagung). Setelah mereka pelajari berkas di sana (Jawa Timur), kemudian ke Kejagung," kata Rum di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (7/6).
Saat ini La Nyalla ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Ia ditahan sejak Rabu pekan lalu, sehari usai dideportasi Singapura karena izin tinggalnya di Negeri Singa habis sejak April.
Penyidik Kejati Jawa Timur hingga kini telah memeriksa lebih dari tujuh saksi dan tiga ahli dalam mengusut perkara La Nyalla. Para ahli yang sudah diperiksa berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, lembaga keuangan negara, dan Perusahaan Umum Percetak Uang Republik Indonesia.
"Saksi ada dari Pemprov Jawa Timur, tiga dari Bank Jatim, dan satu dari Bank Mandiri," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur Romy Arizyanto.
Walaupun telah ditahan, La Nyalla disebut masih dapat bertemu dengan keluarganya yang hendak menjenguk.
Rum berkata, izin jenguk bagi La Nyalla hanya dapat dikeluarkan oleh penyidik kasusnya. “Kalau penyidik mengijinkan (dijenguk) ya boleh. Penyidik yang mengizinkan La Nyalla boleh dikunjungi atau tidak.
Sampai saat ini keluarga La Nyalla sempat terlihat beberapa kali menjenguk Ketua Umum PSSI nonaktif tersebut. La Nyalla juga terlihat sering dijenguk pengacaranya dan para pengurus PSSI.
(agk)