"Iya, iya," kata Timbul saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi yang menyebutkan seorang pejabat Kemenhan ditangkap Bareskrim Polri lantaran diduga mengedarkan uang palsu, pada Selasa (7/6) malam.
Dia berkata, saat ini Kemenhan masih menunggu hasil penyidikan Bareskrim Polri. Menurutnya, kementerian pimpinan Rymizard Ryacudu itu tidak akan mengintervensi proses hukum yang berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Sabrar Fadhillah, juga membenarkan bahwa kolonel terduga pengedar uang palsu tersebut adalah pejabat di Kemenhan.
Penyidik Bareskrim Polri menangkap seorang anggota TNI berpangkat kolonel dan seorang warga sipil yang diduga mengedarkan uang palsu pada Selasa (7/6) siang.
Penangkapan berawal dari operasi yang menemukan peredaran uang palsu di daerah Jakarta Timur. Pada 11.50 WIB, penyidik menangkap seorang warga sipil berinisial M yang diduga sebagai pengedar, di Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur.
M mengakui mendapatkan uang palsu itu dari tersangka A yang diduga juga berada di lokasi penangkapan. Setelah diperiksa, diketahui A adalah seorang anggota TNI. (pit)