ditangkap atas tuduhan perampasan. Saat ditangkap ia tengah mengonsumsi narkotik jenis sabu.
Sehari-hari, MA bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, penangkapan MA berawal dari laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus pelaku memberhentikan korbannya, kemudian mengaku sebagai anggota Reserse Narkoba. Korbannya dituduh sebagai pengedar, setelah itu merampas barang berharga milik korban," kata Awi.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,58 gram, dua buah bong, lima cangklong, dua jenis pisau lipat, satu badik kecil, dan senjata air softgun.
Saat ini, keduanya telah diamankan ke Polsek Taman Sari untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (sur)