Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, MA, ditangkap petugas Kepolisian Sektor Metro Taman Sari pada Selasa (7/6) malam. Polisi berpangkat ajun inspektur satu ini
ditangkap atas tuduhan perampasan. Saat ditangkap ia tengah mengonsumsi narkotik jenis sabu.
Sehari-hari, MA bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, penangkapan MA berawal dari laporan masyarakat.
Ia diduga kerap merampas barang milik pengunjung tempat hiburan malam. "MA kerap melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap para pengunjung diskotek di kawasan Taman Sari," kata Awi di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang korban bernisial KTS melapor ke polisi Senin lalu. KTS mengaku kehilangan sepeda motor dan beberapa benda berharga karena dirampas MA.
"Modus pelaku memberhentikan korbannya, kemudian mengaku sebagai anggota Reserse Narkoba. Korbannya dituduh sebagai pengedar, setelah itu merampas barang berharga milik korban," kata Awi.
Polisi segera bertindak dan mencari MA. Dari pengintaian yang dilakukan, MA tengah berada di sebuah kamar hotel bersama dua orang berinisial BK dan CL. BK adalah rekan MA, sementara CL merupakan salah seorang wanita yang juga jadi korbannya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,58 gram, dua buah bong, lima cangklong, dua jenis pisau lipat, satu badik kecil, dan senjata air softgun.
Saat ini, keduanya telah diamankan ke Polsek Taman Sari untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
(sur)