Berdasarkan informasi, penangkapan pertama dilakukan 12.05 WIB di Jalan Raya Gresik. Tersangka berinisial J diamankan bersama barang bukti satu senjata airgun dan sejumlah uang dalam ransel.
Sementara penangkapan kedua dilakukan 12.32 WIB di Kecamatan Tambak Sari. Setelah menangkap tersangka berinisial P, petugas menggeledah kediamannya dan menemukan senjata api laras panjang, pistol rakitan dan dua buah bom rakitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul ketika dikonfirmasi mengatakan penangkapan ini akan diungkap di kantornya, Jakarta, Kamis (9/6).
"Besok mau dirilis ya," ujarnya singkat tanpa merinci (pit)