Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Tachrir Fathoni, mengatakan pendataan yang dimulai dengan sensus itu dapat mengontrol populasi satwa liar yang terancam punah.
Tachrir berkata, lembaganya akan memasang ring berisi akta lahir dan indentitas di setiap satwa liar yang baru lahir. Selain menjadi bukti sensus, kata dia, akta tersebut juga menjadi tanda bahwa satwa tersebut legal untuk diperjualbelikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata kelola satwa liar yang rapi, menurut KLHK, akan memaksimalkan program pembiakan untuk menghindari kepunahan.
Tachrir mengatakan, KLHK melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam yang tersebar di berbagai daerah telah mensensus beberapa satwa terancam punah seperti gajah sumatera, burung jalak bali, serta sejumlah burung jenis paruh bengkok.