Polisi Tersangka Pemeras dan Pengguna Sabu Dipecat

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Jumat, 10 Jun 2016 10:08 WIB
Polisi berinisial MA dan berpangkat Aiptu ditangkap atas dugaan pemerasan. Saat ditangkap ia tengah mengonsumsi narkotik jenis sabu.
Ilustrasi sabu. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Polda Metro Jaya yang tertangkap tengah mengonsumsi sabu dipecat. Polisi berpangkat ajun inspektur satu berinisial MA ini juga diduga kerap melakukan melakukan pemerasan di salah satu diskotek di kawasan Taman Sari, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, ‎saat ini penyidik masih menunggu hasil proses pengusutan Bidang Profesi dan Pengaman Polda Metro Jaya.

"Karena tindakannya sudah (sesuai pasal) 365 dan narkoba, tentu pelanggaran berat, itu larinya ke kode etik profesi, tapi didulukan pidananya," kata Awi di Markas Polda Metro Jaya, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awi mengatakan ada dua kemungkinan sanksi yang diberikan kepada MA, yaitu diberhentikan dengan tidak hormat atau menjalani pemulihan profesi.

Kepolisian juga akan menyelidiki terkait temuan narkotika jenis sabu saat menciduk MA beberapa waktu lalu. Hal tersebut untuk mengetahui dari mana para tersangka mendapatkan sabu.

"Nanti akan kita dalami dari mana asal sabu tersebut," ujarnya.

MA ditangkap petugas Polsek Metro Taman Sari pada Selasa malam lalu. Polisi berpangkat ajun inspektur satu ini ditangkap atas tuduhan perampasan, namun saat ditangkap ia tengah mengonsumsi narkotik jenis sabu.

Salah seorang korban bernisial KTS melapor ke polisi Senin lalu. KTS mengaku kehilangan sepeda motor dan beberapa benda berharga karena dirampas MA.

"Modus pelaku memberhentikan korbannya, kemudian mengaku sebagai anggota Reserse Narkoba. Korbannya dituduh sebagai pengedar, setelah itu merampas barang berharga milik korban," kata Awi.

Polisi segera bertindak dan mencari MA. Dari pengintaian yang dilakukan, MA tengah berada di sebuah kamar hotel bersama dua orang berinisial BK dan CL. BK adalah rekan MA, sementara CL merupakan salah seorang wanita yang juga jadi korbannya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,58 gram, dua buah bong, lima cangklong, dua jenis pisau lipat, satu badik kecil, dan senjata air softgun. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER