"Bisa terjadi. Lihat saja," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/6).
Diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan berusia 58 tahun pada 24 Juli nanti. Merujuk Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia pensiun maksimum anggota polisi adalah 58 tahun.
Dengan demikian, Badrodin akan memasuki masa pensiun dan melepaskan jabatannya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.
Terkait dengan pemilihan calon Kapolri tersebut, Kompolnas akan menerima nama-nama polisi yang berpotensi menjadi Kapolri dari Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
Setelah itu, komisi tersebut akan menentukan dan menyerahkan nama calon Kapolri kepada Presiden. Presiden sendiri akan menyerahkan satu atau beberapa nama calon Kapolri kepada DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT