Polisi Ringkus 2 Bandar Narkoba di Jakarta Barat

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 13 Jun 2016 17:52 WIB
Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat meringkus dua bandar narkoba di Taman Sari dan Grogol. Polisi amankan barang bukti 51 butir inex dan 3 gram sabu
Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat meringkus dua bandar narkoba di Taman Sari dan Grogol. Polisi amankan barang bukti 51 butir inex dan 3 gram sabu. (ANTARA FOTO/Mohamad Fahmi/pras/15)
Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Narkoba Kepolisian Resort Jakarta Barat meringkus dua bandar narkotik dan obat terlarang (narkoba) pada Minggu (12/6). Kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

"Tersangka berinisial ITH (32) dan FD (32)," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Barat, Komisaris Heru Julianto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/6).

Dia menjelaskan, ITH ditangkap pada pukul 17.00 WIB di dalam kamar kos nya yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat. Di dalam kamar kos nya polisi menemukan 21 butir ekstasi merek CK yang disimpan di dalam lemari.
Tersangka merupakan target operasi polisi karena kerap mengedarkan narkotik jenis inex di wilayah kosnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari setiap butir, ITH mendapatkan untung sebesar Rp50 ribu," ujar Heru.

Penangkapan terhadap FD dilakukan pada pukul 21.00 WIB di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Grogol.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 30 butir narkotik jenis inex dan satu paket sabu seberat 3 gram yang disimpan di dalam kardus minyak wangi.

"Kepada petugas, FD menerangkan barang haram tersebut dibawa karena takut hilang kalau disimpan di rumahnya," ujar Heru.

Saat ini, ITH dan FD telah ditahan di Polres Jakarta Barat untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua tersangka terancam dijerat Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal enam tahun penjara.
(rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER