Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan baru sekitar 31 daerah yang mencairkan NPHD dari total 101 daerah yang menggelar Pilkada pada tahun depan, tanpa menyebutkan secara rinci daerah-daerah tersebut. Dengan persoalan itu, kemungkinan penundaan dapat saja terjadi.
"Tentu ditunda, sudah tanda tangan NPHD tetapi tidak ada uangnya bagaimana ?," kata Arief di Kantor KPU, Senin (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik mengatakan, pencairan anggaran harus sesuai NPHD. Dia meminta Pemerintah Daerah dapat membuat addendum atau klausa tambahan apabila anggaran belum cukup namun sudah menandatangani NPHD.
Pasalnya, pada Pilkada 2015 lalu KPU mendapat pelbagai masalah. Sejumlah daerah tidak menetapkan anggaran sejak awal dan juga tidak menyebut jumlah kebutuhan sehingga terjadi penundaan pemilihan. (asa)