Walaupun demikian, Ketua KPK Agus Rahardjo enggan menjelaskan alasan terkait dengan rencana pemaparan kesimpulan kasus Sumber Waras di parlemen tersebut. Saat dikonfirmasi media soal hal itu, Agus bergegas memasuki ruang rapat.
"Daripada ditanya kiri kanan, mendingan di DPR," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah (NJOP). BPK menilai NJOP yang ada di Jalan Tomang Utara, sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilainya di Jalan Kyai Tapa.
"Iya ini inisiatif KPK, kami tidak tahu, hanya agendanya untuk memaparkan hasil temuan tim audit BPK mengenai kasus itu" kata Bambang. (asa)