Menjelang persidangan itu, tim penasihat hukum Jessica mengatakan pihaknya masih mempelajari dakwaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Salinan dakwaan itu diperolehnya kemarin.
"Kami baru dapat salinan dari jaksa kemarin, sekarang sedang dipelajari dan disusun," ucap salah satu penasihat hukum Jessica, Andi Joesoef, Selasa (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menjelaskan pihaknya berusaha mempelajari dakwaan jaksa yang menjerat Jessica dengan pasal pembunuhan berencana. Caranya, melalui perbandingan seluruh rangkaian proses hukum yang telah dilalui kliennya.
Andi menyatakan siap mendampingi Jessica yang dijadwalkan menjalani persidangan pukul 11.00 WIB esok. Persidangan Jessica rencananya akan dipimpin oleh tiga hakim yakni Binsar Gultom, Kisyoro, dan Martahi Hutapea.