Persidangan Jesicca yang diagendakan dimulai pukul 11.00 WIB rencananya dipimpin tiga hakim, yakni Binsar Gultom, Kisyoro, dan Martahi Hutapea.
Tim penasihat hukum menyatakan siap mendampingi Jessica. Salah satu pengacara Jessica, Andi Joesoef, mengatakan pihaknya berusaha mempelajari dakwaan jaksa yang menjerat Jessica dengan pasal pembunuhan berencana. Ia meneliti dan membandingkan seluruh rangkaian proses hukum yang telah dilalui kliennya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirna tewas usai meminum kopi yang dibubuhi sianida. Saat itu, Rabu 6 Januari 2016, dia sedang bercengkerama dengan dua sahabatnya, Jessica dan Hani, di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, sembari minum kopi.
Namun baru menyesap es kopi Vietnam satu kali, Mirna merintih kesakitan, kejang, kolaps, dan akhirnya meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit.