"Jika Tito terpilih menjadi Kapolri akan menghambat proses regenerasi di Polri karena masih banyak angkatan di bawahnya (senior)," kata anggota Komisi III DPR Junimart Girsang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (15/6).
Tito merupakan AKABRI angkatan tahun 1987 dan saat ini berusia 51 tahun. Pencalonan Tito melangkahi empat angkatan di bawahnya yang saat ini masih menjadi polisi aktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap dengan situasi ini, para perwira polisi (senior Tito) harus bisa memposisikan diri secara baik dan profesional. Jadi tidak bicara angkatan lagi," ujarnya.
Pernyataan Tito sebagai calon kapolri, awalnya, diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Ade Komarudin. Hal itu berdasarkan surat Presiden Joko Widodo kepada parlemen hari ini, Rabu (15/6), terkait calon Kapolri.
"Surat tersebut berisi Presiden meminta pencalonan Komjen Tito Karnavian, satu-satunya, menjadi calon Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti," kata Ade di Jakarta.
Ade mengatakan DPR akan segera memproses surat Presiden yang masuk untuk kemudian dibawa ke rapat pimpinan untuk menyampaikan pencalonan Tito.
"Setelah itu diproses di Komisi III untuk fit and proper test," kata Ade. Uji kepatutan dan kelayakan itu kemungkinan digelar 22 Juni.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo membenarkan surat tersebut. Dia berkata saat ini surat itu masih berada di pimpinan Dewan dan rencananya besok akan dibawa ke Badan Musyawarah DPR.
"Kami harapkan sebelum memasuki libur hari raya Idul Fitri sudah bisa kami selesaikan dan bisa ditetapkan dalam pengambilan keputusan di sidang paripurna 28 Juni 2016," ujar Bambang. (rel)