Budi Gunawan yang lazim disapa BG, sesungguhnya sudah mengantongi tiket tunggal untuk menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara. BG telah lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR pada awal 2015 lalu.
Tak hanya lolos, bahkan persetujuan atas BG sebagai Kapolri saat itu, dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan. Dari sepuluh fraksi di parlemen, hanya Demokrat yang menolak pengesahan BG sebagai Kapolri, dan meminta proses paripurna terkait Budi tak dilanjutkan. Sembilan fraksi lainnya secara bulat mendukung BG menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum hari ini menyampaikan nama Tito sebagai calon tunggal Kapolri, sebagian kalangan termasuk Komisi Hukum DPR sudah mengingatkan Presiden Jokowi terkait pernah mengajukan BG ke DPR, dan parlemen pun menyetujui bahkan sudah akan menetapkan di paripurna.
Menurut politikus Partai Gerindra, dengan BG waktu itu juga sudah disetujui oleh DPR maka selayaknya Jokowi mengangkat dan melantik BG. "Bagaimana kalau bukan BG yang dilantik."
Presiden juga diminta untuk tidak terlalu mendengar pihak-pihak tertentu yang sekiranya dapat mengganggu keputusan Jokowi yang menyangkut hal-hal strategis.
“Jokowi jangan mendengar omongan sana-sini yang belum tentu kebenarannya,” ujar anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra itu. “Presiden punya hak prerogratif,” ucap dia. (obs)