Nurhadi pun telah mengklarifikasi terkait asal usul dan kepemilikan uang itu kepada penyidik KPK.
"Sudah saya klarifikasi. Iya (uang pribadi saya)," kata Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak pernah bertemu (Doddy). Tidak pernah bicara," ujarnya.
Hari ini Nurhadi kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap di PN Jakpus untuk tersangka Doddy. Nurhadi telah diperiksa sebagai saksi sebanyak empat kali.
Dalam kasus suap itu, KPK juga menetapkan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka.
Edy dan Doddy ditangkap dalam operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang sebanyak Rp50 juta.
Nurhadi sendiri telah diminta KPK untuk dicegah berpergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
Selain Nurhadi, KPK juga mencegah Royani, dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.
KPK juga telah memeriksa istri Nurhadi, Tin Zuraida. Namun Tin yang juga diperiksa untuk tersangka Doddy memilih bungkam saat ditanya awak media seputar pemeriksaan dan temuan uang sebanyak Rp1,7 miliar itu.
Lihat juga:Nurhadi Tak Hadir, Anggaran MA Terancam |