Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, Ombudsman dipaksa menghemat anggaran sebesar Rp35 miliar, menjadi Rp146,33 miliar
Dia menyebutkan, selain Ombudsman, lembaga negara yang nantinya tergabung di dalam forum ini adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR pada Rabu pekan lalu, Ombudsman menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp152,6 miliar pada perubahan APBN 2016 mendatang.
Dikutip dari situs resminya, Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, mengatakan pengurangan anggaran yang dilakukan pemerintah akan membuat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tidak optimal.
Amzulian juga menyampaikan, penambahan anggaran sebesar Rp152,6 miliar kepada Ombudsman akan meningkatkan efektifitas penyelesaian laporan pengaduan masyarakat, khususnya pada kantor perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia, penelitian dan kajian kebijakan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pembangunan ruang pengaduan, konferensi masyarakat, ruang perpustakaan, serta dalam rangka sosialisasi Ombudsman.
(pit)