Ombudsman Akan Bentuk Forum Pengawas Polisi

Martahan Lumban | CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2016 01:20 WIB
Pembentukan ini bertujuan untuk mengatasi masalah pengurangan anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga.
Ombudsman Republik Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman Republik Indonesia berencana membentuk forum pengawas polisi. Pembentukan ini bertujuan untuk mengatasi masalah pengurangan anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, Ombudsman dipaksa menghemat anggaran sebesar Rp35 miliar, menjadi Rp146,33 miliar

Dia menyebutkan, selain Ombudsman, lembaga negara yang nantinya tergabung di dalam forum ini adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buat forum pengawas polisi saja, dengan demikian kita bisa pelihara sumber daya dengan kondisi anggaran terbatas yang sudah dipotong negara," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (15/6).

Menurutnya, forum ini juga akan mempermudah kinerja pengawasan kepolisian. Sebab selama ini, penanganan kasus yang berkaitan dengan kepolisian kerap tumpang tindih dikerjakan oleh sejumlah lembaga.

"Agar tidak keroyokan lagi. Karena kemungkinan kasus yang ditangani oleh Ombudsman juga pernah ditangani oleh Kompolnas atau lembaga lainnya," ujar dia.

Saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR pada Rabu pekan lalu, Ombudsman menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp152,6 miliar pada perubahan APBN 2016 mendatang.

Dikutip dari situs resminya, Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, mengatakan pengurangan anggaran yang dilakukan pemerintah akan membuat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tidak optimal.

Amzulian juga menyampaikan, penambahan anggaran sebesar Rp152,6 miliar kepada Ombudsman akan meningkatkan efektifitas penyelesaian laporan pengaduan masyarakat, khususnya pada kantor perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia, penelitian dan kajian kebijakan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pembangunan ruang pengaduan, konferensi masyarakat, ruang perpustakaan, serta dalam rangka sosialisasi Ombudsman.

(pit)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER