"Tadi saya bertemu Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah) Polda Metro Jaya, ada 40 pengaduan masyarakat yang belum direspon hingga saat ini," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (15/6).
Dia menjelaskan, mayoritas aduan terkait penanganan kasus yang berlarut-larut di kepolisian. Selain itu, masalah maladministrasi juga masuk dalam daftar aduan yang diterima Ombudsman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi dikatakan ada yang kasusnya sudah selesai tapi belum disampaikan, ada yang masih tertahan di meja pimpinan, ada juga yang pelakunya masih lari," ujar dia.
"Dibuat saja misalnya kasus berat tiga bulan, kasus sedang dua bulan," ujarnya. (pit)