Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp125 Miliar

Martahan Lumban | CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2016 20:42 WIB
Narkoba senilai Rp125 miliar ini merupakan hasil pengungkapan kasus periode Maret hingga Mei 2016.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan 42 kilogram sabu cair, 4,8 kilogram sabu kristal, dan 109.700 butir ekstasi. Narkoba senilai Rp125 miliar ini merupakan hasil pengungkapan kasus periode Maret hingga Mei 2016. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan 42 kilogram sabu cair, 4,8 kilogram sabu kristal, dan 109.700 butir ekstasi. Narkoba senilai Rp125 miliar ini merupakan hasil pengungkapan kasus periode Maret hingga Mei 2016.

Diperkirakan harga sabu di pasaran senilai Rp1,5 juta per gram dan ekstasi dijual seharga Rp500 ribu per gram.

"Dari pemusnahan ini, kami berhasil menyelamatkan 156 ribu jiwa dari ketergantungan narkoba," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Nandang Jumantara jelang pemusnahan narkoba, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (16/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar John Turman Panjaitan, menjelaskan 42 kilogram sabu cair ditemukan polisi dalam 72 kaleng lem saat hendak diselundupkan lewat salah satu perusahaan ekspedisi di Jakarta Timur pada April 2016. Dalam operasi penangkapan, polisi mengamankan seorang warga negara Iran berinisial BLS dan dan seorang warga negara Indonesia berinisial TSG.

Kemudian sabu kristal seberat 4,8 kilogram merupakan hasil penangkapan di Jalan Maleo, Bintaro dari tangan seorang tersangka berinisial RR.

Sedangkan 109.700 butir ekstasi, diamankan di depan Apotik Roxy Jalan Mangga Besar, Jakarta, bersama seorang warga negara Malaysia berinisial CKP dan warga negara Indonesia berinisial MUCH.

Dalam pemusnahan kali ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggunakan metode perusakan zat dengan air aki atau asam sulfat.

Sabu cair yang berada di dalam kaleng dituangkan ke dalam air aki. Sementara, sabu kristal dan ekstasi dibelender dengan air.

Setelah hancur, seluruhnya dimasukkan dan diaduk di dalam septic tank khusus. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER