Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus dalam penanganan kasus korupsi selama lima bulan terakhir terdiri dari 574 perkara di tingkat penyelidikan dan 521 perkara di tingkat penyidikan. Selain itu, terdapat 751 perkara di tingkat penuntutan dan 505 perkara di tingkat eksekusi.
"Dalam rangka optimalisasi pengembalikan kerugian keuangan negara, Kejaksaan berhasil melakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp1,20 triliun," kata Prasetyo dalam Laporan Singkat Rapat Kerja Komisi III DPR-Jaksa Agung, yang dikutip Selasa (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Prasetyo menegaskan, penyelamatan keuangan negara di tahap penyidikan dan penuntutan mencapai Rp365, 99 miliar.
Berdasarkan pemantauan ditemukan terdapat 1.169 kasus korupsi senilai Rp9,6 triliun yang belum jelas perkembangan penanganannya. Dari total tunggakan kasus tersebut, terdapat 857 kasus dengan kerugian negara Rp7,7 triliun yang ditangani Kejaksaan dan 304 kasus dengan kerugian negara Rp1,8 triliun ditangani Kepolisian. (asa)