"Sebanyak 10 ton daging sapi diduga ilegal," kata Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam, Lukman Sungkar, di Batam, Kamis (23/6), seperti dilansir Antara.
KPPU Batam melakukan investigasi peredaran daging sapi di Batam. Dan hasilnya, dari jumlah kebutuhan dan pasokan, terdapat selisih -10 ton daging setiap hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data tersebut diketahui kebutuhan sapi di Kota Batam di tahun 2016, Januari hingga Agustus, ditopang sapi ilegal sebanyak 91,35 persen.
Lihat juga:KPK Temukan Praktik Rente Impor Sapi |
Bagi KPPU, kondisi itu berbahaya, karena bila aparat penegak hukum berhasil memperketat jalur masuk daging ilegal, maka Batam akan kekurangan pasokan daging dalam jumlah besar.
Lihat juga:Presiden Kunjungi Pembibitan Sapi |
"Mereka bukan hanya memasok daging ilegal, tapi juga mengontrol harga sapi. Karena mereka menguasai 90 persen pasar," kata dia.
KPPU meminta pemerintah daerah untuk segera memberi perhatian pada pasokan daging sapi di kota itu, demi keamanan dan persaingan sehat. (asa)