Kemarin, ratusan warga mengadang truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang hendak menuju TPST Bantargebang.
"Kami sudah lapor polisi, kami gugat Anda yang melarang. Ya kan Anda mengahalangi kami, kami akan gugat. Negara enggak boleh kalah sama preman," kata Ahok, panggilan Basuki, di Balai Kota, Jakarta (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan, Ahok mengatakan bahwa dia mengetahui masyarakat diduga mendapatkan Rp100 ribu dari pengelola TPST PT Godang Tua Jaya."Berarti warga ini mau melawan pemerintah atau mau bela Godang Tua? Jangan main preman-preman," ujar Ahok.
Dengan terbitnya surat peringatan terakhir itu, Pemprov akan mengakhiri kontrak kerja sama dengan perusahaan tersebut dalam 15 hari sejak surat diterbitkan. Surat peringatan kedua sudah diterbitkan pada November lalu.
Dari hasil audit independen itu terdapat tindakan wanprestasi yang dilakukan PT GTJ. Hal tersebut sesuai dengan apa yang ditemukan dalam audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(asa)