Jokowi menjelaskan, jumlah pengguna narkotik di Indonesia terus meningkat, di mana pada 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkotik mencapai 5,1 juta orang. Ia menuturkan, menurut perkiraan, 40 sampai 50 generasi muda Indonesia mati karena barang haram tersebut setiap harinya.
"Kerugian material diperkirakan kurang lebih Rp63 triliun, yang mencakup kerugian akibat belanja narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba), biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, biaya rehabilitasi, dan lainnya," ujar Jokowi dalam acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Pinangsia Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menyebutkan, anak-anak dan wanita sudah mulai dimanfaatkan oleh para pengedar narkotik untuk dijadikan kurir obat-obatan terlarang tersebut. Selain itu, mainan anak, kaki palsu, dan barang-barang yang tidak diduga lainnya kini juga menjadi modus baru dalam penyelendupan narkotik.
Oleh karena itu, Jokowi mendesak aparat keamanan agar selalu bertindak tegas terhadap kejahatan luar biasa ini. Ia pun meminta agar polisi, kementerian dan lembaga, beserta seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotik.
"Ingat, 40 sampai 50 generasi muda kita mati karena narkoba. Kalau Undang-Undang memperbolehkan, 'dor' mereka! Untungnya Undang-Undang tidak memperbolehkan itu," ujarnya. (gen)