"Enggak, enggak sampai (meninggal). Karena gini, suntikan dari imunisasi itu hanya setengah sampai satu cc (sentimeter kubik)," kata Nila, di Nusa Dua, Bali, Senin (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Kesehatan menargetkan vaksinasi ulang diberikan kepada anak-anak dengan rentang usia hingga umur 10 tahun. Rentang usia anak itu menjadi ambang batas yang diterapkan karena pembuatan vaksin palsu diketahui sudah ada sejak 2013.
Kementerian Kesehatan, kata Nila, akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri yang mengungkap pembuatan vaksin palsu. Dia ingin mengetahui sejauh mana pelaku membuat vaksin tersebut. Termasuk pendistribusian dan siapa yang terkena vaksin palsu.
"Karena kami ingin mengetahui isinya apa dulu nih, sterilitas pasti sudah sangat meragukan," ujar Nila.
Kasus vaksin palsu kini tengah diungkap kepolisian. Total sudah ada 15 orang menjadi tersangka dengan peran yang berebeda-beda dari mulai pengedar hingga pembuat. Vaksin palsu diduga telah beredar di lima provinsi, termasuk DKI Jakarta.
Di Jakarta, ditengarai ada empat rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu ini dan dua apotek yang menjualnya.
(gil)