Pemberian vaksinasi ulang dianggap sebagai salah satu solusi untuk menghentikan kekhawatiran masyarakat. Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda S Binfar mengatakan pemberian vaksinasi ulang itu akan menjadi tanggung jawab Kemenkes.
Masyarakat yang menjadi korban vaksin palsu bisa mengaksesnya secara gratis. "Pasti anggaran akan kami masukkan untuk vaksin ulang," ujar Maura di Gedung DPR, Jakarta Pusat kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan bentuknya sporadis ya, jadi kita belum bisa tahu seberapa banyak anak yang sudah divaksin dengan vaksin palsu," katanya menjelaskan.
Vaksinasi ulang targetnya diberikan kepada anak-anak dengan rentang usia hingga umur 10 tahun. Pemberian vaksinasi ulang itu dipastikan Linda tidak akan berdampak apa pun bagi anak yang sudah menerima vaksin palsu. Sebab, vaksinasi memang pada dasarnya tidak bisa diberikan hanya sekali. Itu harus bertahap sampai usia 18 tahun.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek meyakini keberadaan vaksin palsu memiliki dampak yang tidak terlalu membahayakan. Dosis diberikan dalam jumlah kecil. Meski begitu, vaksin ulang tetap diperlukan untuk imun anak. (rsa)