“Ini kejahatan kemanusiaan. Ke mana pemerintah, Menteri Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan? Mereka telah mencederai kepercayaan masyarakat. Sudah sejak 2003 (vaksin palsu) ini. Ke mana saja mereka?” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, di kantornya, Jakarta, Selasa (28/6).
Kejahatan kemanusiaan negara soal vaksin palsu ini, ujar Arist, dilakukan terhadap 90 juta anak Indonesia. Lebih parah lagi, kasus ini melibatkan mereka yang berkecimpung di bidang kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini kejahatan besar, merenggut hak anak Indonesia. Saya rasa ini pertama kali terjadi di dunia,” kata Arist.
“Saya tahu yang dia (Menkes) katakan mengenai kemungkinan hanya satu persen (jumlah vaksin palsu dari total vaksin yang beredar), itu untuk menenangkan masyarakat. Tapi justru masyarakat harus tahu bahaya yang ditimbulkan vaksin ini. Ada 90 juta anak yang dirugikan,” ujar Arist.
"Enggak sampai (meninggal), karena suntikan dari imunisasi itu hanya setengah sampai satu cc (sentimeter kubik)," kata Nila kemarin.
Kasus vaksin palsu saat ini tengah diungkap Kepolisian. Total sudah ada 15 tersangka yang ditetapkan oleh polisi dengan peran berbeda-beda. Diduga ada lima provinsi yang menjadi sarana peredaran vaksin palsu, termasuk DKI Jakarta.
Peredaran vaksin palsu ini membuat Komnas Perlindungan Anak akan segera mengirim surat protes kepada Menkes dan BPOM yang lalai dalam menjalankan kewajiban mereka melindungi masyarakat.