“Pembelian itu menyimpang karena pemprov membeli lahannnya sendiri, padahal lahan itu sudah masuk dalam inventarisir aset mereka,” kata juru bicara BPK, Yudi Ramdan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/6).
Dengan adanya dugaan penyimpangan itu, BPK menindaklanjutinya dengan melakukan audit investigasi atas pembelian lahan tersebut sejak 23 Juni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Entah bagaimana caranya, pada 2014 seorang warga Bandung Toeti Noezlar Soekarno memiliki SHM dari Badan Pertanahan Nasional di atas lahan yang sama. Kepada Toeti inilah Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah membeli lahan pada Agustus 2015 senilai Rp668 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding ada mafia tanah yang bekerjasama dengan aparat birokrat dalam kongkalikong pembelian lahan milik sendiri. Ahok menuding keterlibatan pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Dulu memang kacau dan memang ada permainan di BPKAD, mereka lama sekali dalam menyusun aset," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).
Ahok juga menyebut salah satu kepala bidang di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah terlibat dengan mendapatkan gratifikasi sekitar Rp10 miliar. Gratifikasi ini telah dikembalikan kepada KPK pada awal tahun lalu.
"Mereka memberi miliaran dan saya curiga kalau itu bukan ucapan terima kasih, makanya saat itu saya lapor KPK," kata Ahok.
Selain kasus lahan di cengkareng, persoalan yang mirip terjadi dengan aset milik pemprov seluas 3 ribu meter persegi di Cakung Cilincing. Lahan itu merupakan hibah yang diberikan seorang anggota masyarakat pada 1995.
Namun, Pemprov DKI merasa tidak pernah mengurus lahan hingga akhirnya ada seseorang yang membangun rumah di atas lahan itu.
"Ini mungkin ada permainan, orang memberi tanah tapi tak ada bukti sehingga diserobot," ujar Ahok. (yul)