Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan setidaknya ada uang sebesar Rp200 miliar yang tidak diterima oleh Toeti Noezlar Soekarno selaku pemilik lahan yang lama. Itu artinya, dari uang pembayaran sebesar Rp668 miliar, Toeti hanya mendapatkan sebesar Rp468 miliar saja.
Ahok, sapaan Basuki, menjelaskan dirinya tak tahu uang tersebut hilang ke mana. Dugaannya, uang tersebut diambil oleh oknum yang menjadi perantara pembelian lahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Rp9,6 miliar yang diserahkan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah pada awal tahun ini.
Sebagai catatan, Pemprov DKI membayar senilai Rp668 miliar atas aset miliknya sendiri. Aset dengan sertifikat Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan itu jatuh ke tangan Toeti yang diketahui merupakan warga Bandung.
Pengembalian gratifikasi di antaranya berasal dari salah satu kepala bidang di dinas tersebut yang mencapai Rp9,6 miliar.
Sementara itu Kepala DKPKP, Darjamuni, menyatakan tidak tahu menahu mengenai lepasnya aset lahan seluas 4,6 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat. Darjamuni mengungkapkan pihaknya mengetahui lahan yang dimiliki lembaganya itu lepas saat melakukan pemeriksaan lapangan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2015. (asa)