Direktur Advokasi LBH Bahrain mengatakan indikasi adanya korupsi mungkin terjadi. Hal ini dilihat dari pembiaran merebaknya vaksin palsu yang diduga berlangsung sejak 2003.
"Sah saja ada indikasi korupsi, kan ada datanya ketika didistribusikan ke mana dan pemasukan serta pengeluaran berapa," ujarnya di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika tidak terdata maka penyelewengan ini akan terjadi," tambahnya.
Selain itu, Bahrain tidak yakin pada ketidakjelian dokter dan pihak rumah sakit dengan adanya vaksin palsu tersebut. Menurutnya, tidak logis jika pihak rumah sakit dan dokter yang biasa berhubungan dengan obat-obatan tidak mengetahui perbedaan vaksin palsu dan asli.
"Pembiaran terhadap vaksin palsu yang katanya sejak 2003 ini harus dipertanggungjawabkan oleh Kemenkes," ujarnya. (pit)