Komisioner ORI Laode Ida menuturkan tertangkapnya I Putu Sudiartana, anggota Komisi III DPR, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya berasal dari kesalahan atas dugaan keserakahan politikus semata. Namun, paparnya, hal itu merupakan kesepakatan dari aparat eksekutif dan pebisnis.
“Ini pada dasarnya persekongkolan jahat dengan eksekutif yang ditopang pebisnis,” kata Ida dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (1/7).
Ida menuturkan praktik itu dilakukan oleh tiga pilar yakni politikus, pejabat eksekutif dan pebisnis. Di antaranya, Ida menegaskan, berkaitan dengan proses pembahasan anggaran, yakni pemerintah mengusulkan proyek dan parlemen menentukan yang mengakibatkan terjadinya transaksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida memaparkan Presiden maupun jajaran pimpinan partai politik mustahil tak mengetahui soal ruang transaksional tersebut. Dia juga menegaskan perilaku itu terus terjadi karena biaya politik yang juga tinggi.
Selain itu, sambung Ida, pihak pebisnis yang diduga terlibat pun harus masuk dalam daftar hitam, tak boleh berbisnis. Dia mengusulkan harus ada aturan mengenai sanksi bagi partai politik yang terbukti melakukan transaksi politiknya.
(asa)