"Ya kita lihat persentase penyelesaian perkara saja. Kalau contoh-contoh, misal, penyelesaian kasus curanmor, itu sedikit sekali," kata Badrodin usai memimpin upacara di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.
Badrodin menyebut, masih banyak kasus kejahatan siber yang belum bisa diselesaikan. Ke depannya, Polri mesti melakukan pembenahan dan reformasi internal untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 19 kasus tersebut, baru satu yang diselesaikan, sehingga persentase penyelesaian tidak menembus angka 5,55 persen. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2015, persentase itu mengalami penurunan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, semua kasus yang belum dapat diselesaikan di tahun ini akan dijadikan prioritas di tahun berikutnya.
"Sedang berjalan, proses penyidikan sedang berjalan. Itu saja penjelasannya," kata dia saat ditemui CNNIndonesia.com di kantornya.
Boy menjamin semua pengaduan masyarakat pasti dilayani oleh institusinya. Namun data dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berkata lain.
Sejak 2014, pelayanan buruk selalu menempati peringkat pertama keluhaan masyarakat yang diterima. Dari 786 keluhan, jumlah aduan masyarakat yang diterima meningkat ke angka 1.088 di tahun 2015. Sementara di paruh tahun 2016 ini, jumlah keluhan sudah mencapai 635.
Ketika ditanya soal ini, Boy mengatakan Polri hanya mengandalkan peningkatan pengawasan langsung oleh pimpinan di masing-masing satuan. Hal itu adalah perintah Badrodin sebagai salah satu agenda reformasi.
"Hanya pengawasan saja. Pengawasan masing-masing atasan agar kinerja anggotanya semakin maksimal," kata Boy ketika ditunjukkan data tersebut. (rdk)