Ketua KY Aidul Fitri mengatakan, berdasarkan pengecekan yang pernah ia lakukan di PN Jakarta Pusat, pembinaan terhadap para panitera telah dilakukan.
"Ini perlu didalami karena pengamanan ketat tapi pengawasannya luput," kata Aidul di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyuapan itulah yang terjadi pada panitera PN Jakarta Pusat Santoso yang diciduk KPK. Santoso ialah salah satu dari tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka usai dalam operasi tangkap tangan, Kamis (30/6). Selain Santoso, ada pula pengacara PT Kapuas Tunggal Persada, Raoul Adhitya Wiranatakusumah; dan staf pengacara Ahmad Yani.
"Tapi ini belum ketahuan sampai hakim. Belum tentu (suapnya) sampai ke sana (hakim)," kata Aidul.
Sementara Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan bahwa tindakan pencegahan sudah dilakukan dengan sangat ketat. Oleh karenanya ia heran suap masih saja terjadi di lembaga peradilan.
Agar kejadian tak berulang, Hatta Ali berencana membuka layanan pesan singkat agar masyarakat bisa langsung melaporkan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota lembaga peradilan lewat telepon seluler.