"Mereka yang takbiran keliling harus mematuhi peraturan lalu lintas. Kalau tidak mau tertib, tidak usah takbir keliling," kata Moechgiyarto usai memimpin apel persiapan malam takbiran di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (5/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian, diharapkan malam takbir, Idul Fitri, dan setelahnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terpelihara dan terjaga dengan baik," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, menyampaikan pemberitahuan tersebut akan mempermudah polisi untuk melakukan pengawalan dan pengawasan.
"Polisi tidak melarang umat muslim takbir keliling, tapi kami imbau sebelum kegiatan itu dimulai memberi tahu dulu ke kepolisian sektor atau resort setempat," kata Awi.
Dia mengatakan, polisi nantinya akan mengawal seluruh takbir keliling yang diselenggarakan warga ibu kota. Polisi tidak mau aksi tawuran malah menghiasi kegiatan yang diselenggarakan untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah itu. (sur)