"Saat buka puasa beliau meminta maaf, saya bilang Lebaran masih lama. Tapi dia (Husni) bilang ingin meminta maaf duluan," kata Arif saat dihubungi, Kamis (7/7) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orangnya kooperatif dan tenang pembawaannya," ucap Budiman.
"Almarhum orang baik, sangat berintegritas, dan sudah banyak menorehkan capaian prestasi," ucap Arteria.
Terkait revisi UU Pilkada, Husni sempat mengungkapkan wacana uji publik sejumlah pasal dalam beleid itu karena dianggap mengecilkan kewenangan KPU dalam membuat peraturan. Namun, hal itu masih belum diputuskan hingga kini.
Husni meninggal di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada Kamis malam sekira pukul 21.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang diterima Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Husni masuk RS Rabu subuh.
Dia menyampaikan belum memahami detil penyakit yang diderita rekannya itu. Namun, menurut informasi yang diterima dari dokter, Husni menderita infeksi akut.
Jenazah pria berumur 40 tahun ini dibawa pulang ke rumah dinas malam ini dan akan disemayamkan di KPU besok hari.
(chs)