Menurutnya, meninggalnya Husni membuat Indonesia kehilangan pemimpin dan pemikir muda yang penuh dedikasi di bidang tugasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama DPR, Husni dan jajaran berhasil mengesahkan revisi kedua Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam waktu singkat sehingga tidak mengganggu proses Pilkada serentak 2017.
Dia menyampaikan belum memahami detail penyakit yang diderita rekannya itu. Namun, menurut informasi yang diterima dari dokter, Husni menderita infeksi akut.
Jenazah pria berumur 40 tahun ini dibawa pulang ke rumah dinas malam ini dan akan disemayamkan di KPU besok hari. Saat ini jenazah Husni sudah berada di rumah duka di Jalan Siaga Raya no 23 A, Pejaten Barat, pasar Minggu.
Pantauan detikcom, di rumah duka saat ini sudah dihadiri keluarga, warga setempat, dan juga beberapa tokoh pemerintahan. Di antaranya adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Ketua BNP2TKI Nusron Wahid, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, dan lainnya. (chs)